Struktur Kurikulum
Kerangka dasar kurikulum Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah Kismoyoso merupakan landasan filosofis, sosiologis, psikopedagogis, dan yuridis yang berfungsi  sebagai acuan pengembangan muatan lokal pada tingkat daerah serta pedoman pengembangan kurikulum pada Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah Kismoyoso.
Struktur kurikulum Madrasah merupakan pengorganisasian kompetensi inti, mata pelajaran, beban belajar, kempetensi dasar, dan muatan pembelajaran pada Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah Kismoyoso. Struktur kurikulum meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai dari kelas I sampai dengan kelas VI, berdasar permendikbud No. 37 Tahun 2018. Adapun dalam perkembangan implementasinya struktur kurikulum 2013 masih terus mengalami penyempurnaan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, selain itu penyelengara kurikulum 2013 juga ditunjuk oleh pemerintah sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan.
Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah Kismoyoso merupakan madrasah milik persyarikatan Muhammadiyah dan masyarakat yang pada Tahun Pelajaran 2022/2023  ini masih diberi kewenangan untuk melanjutkan dalam melaksanakan kurikulum 2013 khusus untuk mata pelajaran agama dan Bahasa Arab sebagaimana Keputusan Menteri Agama Nomor 183 Tahun 2020  tentang Kurikulum Madrasah, sedangkan untuk mata pelajaran umum,  kelas I, II,III, IV,V dan VI yang menerapkan kurikulum 2013.

Mengenal Lebih Dekat Kurikulum Merdeka Belajar

Kurikulum Merdeka sebagai opsi sekolah dalam rangka pemulihan pembelajaran dikarenakan pandemi.

Dalam usaha untuk memulihkan kembali pembelajaran yang disebabkan oleh pandemi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) mengeluarkan kebijakan dalam pengembangan Kurikulum Merdeka. Kurikulum ini diberikan kepada satuan pendidikan sebagai opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024. Kebijakan Kemendikburistek terkait kurikulum nasional selanjutnya akan dikaji ulang pada 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran.

Kurikulum Merdeka adalah nama baru dari kurikulum prototipe yang resmi diluncurkan oleh Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. Pada saat ini, sekolah masih boleh memilih kurikulum yang akan digunakan di satuan pendidikan masing-masing. Pilihan kurikulum yang diberikan antara lain: Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Merdeka. Kurikulum Merdeka Belajar merupakan pengembangan dan penerapan dari kurikulum darurat yang diluncurkan untuk merespon dampak dari pandemi Covid-19. Pengertian Merdeka Belajar adalah suatu pendekatan yang dilakukan supaya siswa bisa memilih pelajaran yang diminati.

Esensi Kurikulum Merdeka adalah pendidikan berpatokan pada esensi belajar, di mana setiap siswa memiliki bakat dan minatnya masing-masing. Tujuan merdeka belajar adalah untuk memitigasi ketertinggalan pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 secara efektif. Untuk saat ini Kurikulum 2013 tetap dapat digunakan sembari sekolah bersiap-siap untuk menerapkan kurikulum baru ini. Setiap satuan pendidikan dapat menerapkan Kurikulum Merdeka secara bertahap berdasarkan kesiapan masing-masing.

Mengapa Memilih Kurikulum Merdeka
Masa krisis pembelajaran yang cukup lama yang tidak terasa ini juga tidak bisa dipungkiri, Hasil studi dan hasil ujian PISA juga menunjukkan ada banyak anak Indonesia yang tidak mampu dengan cepat memahami bacaan secara sederhana dan tidak mampu menerapkan konsep matematika dasar. Sehingga terjadi kesenjangan dalam pendidikan yang sangat mencocol diantara wilayah dan kelompok sosial di Indonesia. Hal ini semakin diperparah oleh adanya pandemi berkepanjangan yang sudah kurang lebih hampir 3 tahun di Indonesia. Agar bisa memulihkan keadaan ini, harus ada perubahan yang sistemik, Salah satunya melalui perubahan kurikulum sekolah. Oleh karena itu Kemendikbudristek sedang mengembangkan kurikulum Merdeka yang tujuannya agar bisa memulihkan sistem pembelajaran dimasa pandemi yang di alami dunia pendidikan di Indonesia.

Apa Saja Karakteristik Kurikulum Merdeka
Kurikulum Merdeka yang dibentuk oleh Kemendikbudristek merupakan prototipe yang dikembangkan sebagai kerangka dari kurikulum yang sangat fleksibel dan fokusnya pada esensial materi untuk mengembangkan karakter serta kompetensi pada siswa. Kurikulum ini juga mampun mendukung pemulihan proses belajar pada masa pandemi Covid-19 saat ini yang juga memunculkan learning loss yang memiliki karakteristik sebagai berikut:
1. Sistem belajar yang berbasis proyek yang bertujuan untuk mengembangkan soft skills dan juga karakter siswa yang sesuai dengan dasar negara yaitu Pancasila.
2. Kurikulum Merdeka juga memiliki karakteristik yang esensial yang fokus pada sistem pembelajaran melalui kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi.
3. Dalam proses pembelajaran Guru juga bisa memiliki fleksibilitas dan bisa menyesuaikan kemampuan siswa dengan konteks muatan lokal.

Pokok dari Kebijakan yang Terkait dari Kurikulum Merdeka Belajar
Untuk melanjutkan arahan dari Bapak Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM telah menetapkan 4 pokok kebijakan dalam Kurikulum Merdeka Belajar meliputi Program Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan juga penerimaan perserta didik baru berzonasi (PPDB).
Tahun 2020 USBN digantikan dengan ujian assement yang diselenggarakan oleh pihak sekolah masing masing. Tujuan dari ujian ini adalah untuk menilai setiap kompetensi siswa yang bisa dilakukan dalam bentuk tes tertulis dan juga dalam bentuk tes lainnya, Sehingga guru juga bisa menilai hasil belajar setiap siswanya. Anggaran dalam USBN juga bisa digunakan untuk mengembangkan kapasitas guru dalam peningkatan kualitas pembelajaran.